Selasa, 11 Mei 2010

Perjalanan Panjang Pemko Subulussalam


Kota Subulussalam adalah sebuah kota di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007. Kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil
Kota Subulussalam adalah daerah otonomi yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, setelah sebelumnya menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. Kota Subulussalam terdiri atas 5 (lima) Kecamatan, masing-masing Kecamatan Simpang Kiri, Penanggalan, Rundeng, Sultan Daulat dan Longkib, dengan total jumlah desa sebanyak 73 desa.

Secara geografis, Kota Subulussalam yang memiliki luas daerah 1,391 KM2 berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tenggara di sebelah Utara, Kabupaten Aceh Singkil di sebelah Selatan, Provinsi Sumatera Utara di sebelah Timur, dan Kecamatan Trumon-Kabupaten Aceh Selatan di sebelah Barat. Kecamatan Sultan Daulat merupakan kecamatan terluas, meliputi 43,28% dari total luas Kota Subulussalam, diikuti Kecamatan Rundeng (23,88%), Kecamatan Simpang Kiri (15,31%), Kecamatan Longkib (10,85%) dan Penanggalan (6,68%).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Singkil dalam Subulussalam Dalam Angka 2006, jumlah penduduk Kota Subulussalam adalah sebanyak 62.000 jiwa, terdiri dari 31.609 pria dan 30.391 wanita. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Kecamatan Simpang Kiri (26.405 jiwa), sedangkan Kecamatan Longkib adalah kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit (3.984 jiwa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar